puput

Kamis, 17 Mei 2012

Pengartian Cagar Alam


1. Cagar Alam
Cagar alam adalah suatu daerah hutan suaka alam yang di terapkan sebagai daerah perlingdungan bagi keadaan alamnya yang khas, termaksud flora, fauna, dan factor abiotik yang perlu di lingdungi untuk kepentingan ilmu pengetehuan dan kebudayaan.

Untuk Tujuan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan
1. kawasan konservasi sebagai laboratorium alami, dimana penelitian-penelitian baku dan penetapan dalam menggali rahasia alam yang masih belum terungkap dapat dilakukan.
2. kawasan konservasi sebagai tempat/sarana pendidikan baik formal maupun informal, dimana komposisi alami merupakan buku yang dapat dibaca dan dipelajari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar